    {
      "dir": "disk0\/00\/01\/09\/02",
      "creators": [
        {
          "name": {
            "lineage": null,
            "given": "Bintang",
            "honourific": null,
            "family": "Candra Waluya"
          },
          "NPM": 10117198
        },
        {
          "name": {
            "lineage": null,
            "given": "Farahdinny",
            "honourific": null,
            "family": "Siswajanthy"
          },
          "NPM": "NIDN0414106202"
        },
        {
          "name": {
            "lineage": null,
            "given": "Eka",
            "honourific": null,
            "family": "Ardianto Iskandar"
          },
          "NPM": "NIDN0410067306"
        }
      ],
      "date_type": "published",
      "eprintid": 10902,
      "full_text_status": "none",
      "contributors": [
        {
          "name": {
            "lineage": null,
            "given": "Farahdinnny",
            "honourific": null,
            "family": "Siswajanthy"
          },
          "NIDN": "NIDN0414106202",
          "type": "http:\/\/www.loc.gov\/loc.terms\/relators\/THS"
        },
        {
          "name": {
            "lineage": null,
            "given": "Eka",
            "honourific": null,
            "family": "Ardianto Iskandar"
          },
          "NIDN": "NIDN0410067306",
          "type": "http:\/\/www.loc.gov\/loc.terms\/relators\/THS"
        }
      ],
      "corp_creators": [
        "Universitas Pakuan",
        "KODEPRODI74021#ILMU HUKUM"
      ],
      "thesis_type": "Skripsi",
      "metadata_visibility": "show",
      "eprint_status": "archive",
      "institution": "Universitas Pakuan",
      "ispublished": "pub",
      "type": "thesis",
      "subjects": [
        "Batal",
        "Jual_Beli",
        "PPAT",
        "an",
        "em"
      ],
      "uri": "http:\/\/eprints.unpak.ac.id\/id\/eprint\/10902",
      "thesis_name": "Sarjana",
      "department": "KODEPRODI74201#ILMU HUKUM",
      "userid": 44,
      "title": "Pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Terhadap Akta Jual Beli Yang Dibatalkan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah",
      "rev_number": 10,
      "date": 2024,
      "lastmod": "2026-06-24 05:42:30",
      "divisions": [
        "sch_art"
      ],
      "abstract": "Notaris\/PPAT merupakan pejabat umum yang mempunyai tugas dan kewajiban untuk memberikan pelayanan dan konsultasi hukum kepada masyarakat. Bantuan hukum yang dapat diberikan oleh seorang Notaris\/PPAT adalah dalam bentuk membuat alat bukti tertulis yang mempunyai kekuatan autentik, yaitu berupa akta autentik ataupun kewenangan lain sebagaimana dimaksud dalam undang-undang, pembatalan akta Notaris\/PPAT melalui putusan pengadilan, bukan hanya karena akibat dari kesalahan atau kelalaian Notaris\/PPAT saja di dalam membuat akta. Tetapi pembatalan akta Notaris\/PPAT juga dapat disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian para pihak yang saling mengikatkan diri dalam akta tersebut, sehingga dengan adanya kesalahan atau kelalaian menyebabkan adanya gugatan dari salah satu pihak, di dalam proses perdata, tidak jarang seorang Notaris\/PPAT berada pada kedudukan sebagai turut tergugat yang diberikan sebagai upaya yang dipaksakan, karena di dalam akta notariil yang kemudian menjadi alat bukti untuk perkara perdata, Notaris\/PPAT tidak terlibat dan tidak mempunyai hubungan hukum secara langsung bahkan dilarang oleh undang-undang terlibat dalam suatu perbuatan hukum sebagaimana yang diterangkan dalam akta notariil yang diresmikannya. Penulisan hukum ini berjudul \"Pertanggungjawaban Notaris Selaku Ppat Terhadap Akta Jual Beli Yang Dibatalkan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah\". Dalam penelitian ini penulis memiliki identifikasi masalah yaitu: Bagaimana proses penerbitan perjanjian pengikatan jual beli oleh notaris dalam membuat akta otentik, Bagaimana anggung jawab notaris selaku PPAT dalam proses pembuatan akta jual beli bila terjadi sengketa dan Apa permasalahan yang timbul dalam pembuatan jual beli dan upaya penyelesaiannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian dalam penelitian adalah menjelaskan kepada pembaca mengenai pertanggungjawaban notaris appat terhadap akta jual beli yang dibatalkan berdasarkan Undang- Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris Dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2016 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Tanah. Adapun permasalahan yang terjadi mengenai penggungjawaban ppat terhadap akta jual beli yang dibatalkan yaitu: Pembuatan akta jual beli tanah oleh PPAT banyak yang tidak sesuai dengan cara pembuatan akta PPAT dan PPAT di satu pihak mereka harus tunduk ketentuan dengan sifatnya yang normatif.",
      "status_changed": "2026-06-24 05:42:29",
      "datestamp": "2026-06-24 05:42:29"
    }