TY - THES PB - Universitas Pakuan N2 - Sengketa perbatasan maritim di Laut Timor antara Indonesia dan Australia merupakan isu strategis yang melibatkan aspek hukum, ekonomi, dan politik internasional. Sengketa ini dipicu oleh perbedaan klaim wilayah dan kepentingan atas sumber daya alam, khususnya minyak dan gas bumi, yang melimpah di kawasan tersebut. Selain itu, posisi geografis Laut Timor sebagai jalur pelayaran internasional menambah kompleksitas permasalahan. Setelah kemerdekaan Timor Leste, Australia dan Timor Leste menandatangani perjanjian maritim tanpa melibatkan Indonesia, sehingga memicu ketegangan baru dalam hubungan ketiga negara. Pada tahun 2018, Mahkamah Arbitrase Internasional mengeluarkan keputusan terkait batas maritim di Laut Timor, namun baik Indonesia maupun Australia menolak keputusan tersebut. Penolakan Indonesia didasari oleh argumen bahwa keputusan arbitrase tidak memperhatikan aspek kedaulatan nasional sebagaimana diatur dalam hukum internasional dan hukum maritim Indonesia, khususnya prinsip-prinsip UNCLOS 1982 yang menegaskan hak negara pantai atas wilayah lautnya. Sementara itu, Australia menolak keputusan tersebut dengan pertimbangan pragmatis terkait kepentingan ekonomi dan pertahanan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis alasan obyektif dan subyektif di balik penolakan kedua negara terhadap keputusan arbitrase, menelaah posisi hukum Indonesia berdasarkan hukum internasional dan hukum maritim nasional, serta mengidentifikasi dampak penolakan tersebut terhadap kebijakan maritim Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan analisis perbandingan, penelitian ini menemukan bahwa posisi hukum Indonesia sangat dipengaruhi oleh upaya mempertahankan kedaulatan dan integritas wilayah, serta perlindungan terhadap kepentingan nasional di bidang ekonomi maritim. Penolakan terhadap keputusan arbitrase juga berdampak pada kebijakan luar negeri dan strategi negosiasi Indonesia dalam menyelesaikan sengketa perbatasan maritim di Laut Timor. Selain itu, penelitian ini menyoroti pentingnya diplomasi aktif dan penguatan posisi hukum Indonesia di forum internasional guna mencapai penyelesaian yang adil dan berkelanjutan sesuai prinsip hukum internasional. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan kebijakan maritim Indonesia dan memperkuat posisi Indonesia dalam penyelesaian sengketa perbatasan maritim di kawasan Laut Timor, serta menjadi referensi bagi pengembangan studi hukum maritim dan hubungan internasional ke depan. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya memberikan pemahaman mendalam mengenai dinamika hukum dan politik dalam penyelesaian sengketa Laut Timor, tetapi juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum internasional, perlindungan kepentingan nasional, serta penguatan posisi tawar Indonesia dalam diplomasi maritim global. M1 - Skripsi A1 - Huda Lestari, Anisa A1 - Handoyo DP, Sapto A1 - Mega Wijaya, Mustika ID - eprintsunpak10939 AV - none Y1 - 2025/// UR - http://eprints.unpak.ac.id/10939/ TI - Penolakan Indonesia Dan Australia Terhadap Keputusan Arbitrase Internasional Mengenai Laut Timor Dihubungkan Dengan Hukum Maritim Indonesia ER -