eprintid: 10989 rev_number: 8 eprint_status: archive userid: 44 dir: disk0/00/01/09/89 datestamp: 2026-10-01 02:28:32 lastmod: 2026-10-01 02:28:32 status_changed: 2026-10-01 02:28:32 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: Dwi Ramadhan, Dimas creators_name: Susilawati K., Tuti creators_name: Sukmana, Sobar creators_NPM: 010120194 creators_NPM: NIDK8900840022 creators_NPM: NIDN0429097004 contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_name: Susilawati K., Tuti contributors_name: Sukmana, Sobar contributors_NIDN: NIDK8900840022 contributors_NIDN: NIDN0429097004 corp_creators: Universitas Pakuan corp_creators: KODEPRODI74201#ILMU HUKUM title: Perlindungan Hukum Terhadap Jurnalis Yang Berada Di Wilayah Konflik Internasional Antara Israel Dan Palestina Berdasarkan Hukum Humaniter Internasional (Studi Kasus Tewasnya Jurnalis Al Jazeera Hamza Dahdouh) ispublished: pub subjects: 18 subjects: HukumHumaniter subjects: Jurnalis divisions: sch_art full_text_status: none abstract: Hak asasi manusia terdiri dari berbagai hak fundamental yang dimiliki setiap manusia sejak lahir hak ini bersifat universal, tidak dapat dicabut, dan harus dihormati. Salah satu hak asasi manusia adalah hak untuk hidup dan hak untuk berpendapat, wujud dari hak untuk berpendapat adalah adanya profesi jurnalistik. Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap jurnalis yang berada di wilayah konflik internasional antara Israel dan Palestina berdasarkan hukum humaniter internasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan-ketentuan dalam hukum humaniter internasional dalam melindungi jurnalis yang berada di wilayah konflik bersenjata dan untuk mengetahui sejauh mana pihak-pihak yang berkonflik dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan yang menyebabkan kematian terhadap jurnalis di wilayah konflik bersenjata. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus tewasnya jurnalis Al Jazeera, Hamza Dahdouh. Hasil penelitian menunjukan bahwa jurnalis yang berada di wilayah konflik bersenjata harus dianggap sebagai warga sipil dan harus andungi, tidak boleh dijadikan sasaran serangan. Ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang perlindungan jurnalis telah diatur dalam berbagai konvensi seperti Konvensi Den Haag IV 1907, Konvensi Jenewa III 1949, Protokol tambahan I pada konvensi jenewa 1977, hingga hukum kebiasaan internasional dalam aturan 34 hukum kebiasaan humaniter internasional. Dalam hal menuntut pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan militer Israel di wilayah Palestina, Palestina dapat meminta mahkamah pidana internasional untuk melaksanakan yurisdiksinya, mahkamah pidana internasional memiliki wemangan untuk menyelidiki dan mengadili individu atas kejahatan ernasional yang serius. Mahkamah pidana internasional memiliki kewenangan sempat jenis kejahatan internasional diantaranya, genosida, kejahatan hadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Serangan hadap jurnalis termasuk dalam kejahatan perang karena ketentuan mengenai perlindungan jurnalis telah diatur dalam hukum dan kebiasaan perang. Wahkamah pidana internasional juga memiliki yurisdiksi teritorial, mahkamah na internasional dapat menjalankan yurisdiksinya jika kejahatan terjadi di wilayah negara pihak Statuta Roma 1998, Israel tidak meratifikasi Statuta Roma tapi Palestina merupakan negara pihak Statuta Roma 1998. date: 2025 date_type: published institution: Universitas Pakuan department: KODEPRODI74201#ILMU HUKUM thesis_type: Skripsi thesis_name: Sarjana citation: Dwi Ramadhan, Dimas and Susilawati K., Tuti and Sukmana, Sobar (2025) Perlindungan Hukum Terhadap Jurnalis Yang Berada Di Wilayah Konflik Internasional Antara Israel Dan Palestina Berdasarkan Hukum Humaniter Internasional (Studi Kasus Tewasnya Jurnalis Al Jazeera Hamza Dahdouh). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.