%L eprintsunpak11072 %A Mei Hutasoit %A Yohanes Indrayono %A Agung Fajar Ilmiyono %D 2025 %T Analisis Rekonsiliasi Fiskal Atas Laporan Keuangan Komersial Pada Perusahaan Sub Sektor Pertanian Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2019-2023. %X MEI HUTASOIT. 022121160. Analisis Rekonsiliasi Fiskal Atas Laporan Keuangan Komersial Pada Perusahaan Sub Sektor Pertanian Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2019-2023. Di bawah bimbingan: YOHANES INDRAYONO dan AGUNG FAJAR ILMIYONO.2025. Rekonsiliasi fiskal dilakukan untuk mengatasi perbedaan persepsi antara akuntansi dengan menentukan perpajakan atas akun pendapatan dan biaya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah koreksi fiskal sudah sesuai berdasarkan ketentuan perpajakan pada akun pendapatan dan biaya pada laporan keuangan. Untuk mengetahui dasar perhitungan penghasilan kena pajak sebagai dasar perhitungan pajak terutang serta untuk mengetahui cara penyusunan laporan rekonsiliasi fiskal secara lebih rinci. Penelitian ini dilakukan pada Perusahaan Sub Sektor Pertanian yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2019-2023. Sampel yang digunakan pada penelitian ini ada 4 perusahaan yaitu PT Bisi International Tbk, PT PP London Sumatera Indonesia Tbk, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk dan PT Tunas Baru Lampung Tbk. Pemilihan sampel menggunakan metode purposive sampling dengan metode analisis yang dipakai yaitu deskriptif komparatif dengan metode studi empiris, dimana mendeskripsikan suatu fenomena/peristiwa secara sistematis sesuai apa adanya. Hasil penelitian pada koreksi fiskal yang dilakukan perusahaan sub sektor pertanian pada akun pendapatan dan biaya telah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Setelah dilakukanya rekonsiliasi fiskal terhadap laporan laba rugi komersial maka mengakibatkan adanya perubahan terhadap penghasilan kena pajak perusahaan karena adanya perbedaan pengakuan yaitu beda tetap dan beda waktu menurut komersial dengan fiskal. Sehingga mengakibatkan adanya perubahan terhadap beban pajak perusahaan, dari perbedaan pengakuan tersebut maka terjadinya peningkatan dan penurunan jumlah penghasilan kena pajak sehingga perusahaan mengalami kurang bayar dan lebih bayar terhadap pajak terutang perusahaan. Kata Kunci: Rekonsiliasi Fiskal %I Universitas Pakuan