<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Analisis Prosedur Balik Nama Sertifikat Tanah Pada Transaksi Jual Di Bawah Tangan Tanpa Keterlibatan Pemegang Hak (Studi Kasus Putusan PN Sukabumi Nomor 26/Pdt.G/2024.PN Skb)"^^ . "Transaksi jual beli tanah dalam praktik masyarakat Indonesia tidak selalu dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Salah satu fenomena yang masih banyak terjadi adalah transaksi jual beli tanah yang dilakukan secara di bawah tangan tanpa keterlibatan pemegang hak yang sah dan tanpa pembuatan akta otentik oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Praktik ini menimbulkan permasalahan hukum yang serius, khususnya dalam proses balik nama sertifikat tanah, karena tidak terpenuhinya syarat formil dan administratif peralihan hak atas tanah sebagaimana diatur dalam sistem hukum pertanahan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur balik nama sertifikat tanah pada transaksi jual beli di bawah tangan tanpa keterlibatan pemegang hak, menganalisis Putusan Pengadilan Negeri Sukabumi Nomor 26/Pdt.G/2024/PN Skb. penelitian ini menunjukkan bahwa transaksi jual beli tanah di bawah tangan tanpa keterlibatan pemegang hak dan tanpa akta PPAT tidak memenuhi syarat formil peralihan hak atas tanah, sehingga tidak dapat dijadikan dasar hukum yang sah untuk proses balik nama sertifikat di Kantor Pertanahan. Proses balik mama hanya dapat dilakukan apabila terdapat akta otentik PPAT dan keterlibatan langsung pemegang hak yang tercantum dalam sertifikat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus. Penelitian ini menggunakan teori perlindungan hukum dan teori legalitas sebagai landasan analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi jual beli tanah di bawah tangan tanpa keterlibatan pemegang hak dan tanpa akta PPAT tidak memiliki kekuatan hukum untuk dijadikan dasar balik nama sertifikat tanah. Putusan PN Sukabumi Nomor 26/Pdt.G/2024/PN Skb menegaskan bahwa tidak dipenuhinya prosedur formal menyebabkan lemahnya perlindungan hukum bagi para pihak. Kendala yang dihadapi antara lain tidak terpenuhinya syarat administratif, lemahnya alat bukti, serta tidak tercatatnya peralihan hak dalam sistem pendaftaran tanah. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, kepatuhan terhadap prosedur formal, serta penguatan peran PPAT dan Badan Pertanahan Nasional dalam menjamin tertib administrasi pertanahan."^^ . "2026" . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "KODEPRODI74201#ILMU HUKUM, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . "Farahdinnny"^^ . "Siswajanthy"^^ . "Farahdinnny Siswajanthy"^^ . . "Nayla"^^ . "Lutpiana Dewi"^^ . "Nayla Lutpiana Dewi"^^ . . "Suhermanto"^^ . "Suhermanto"^^ . "Suhermanto Suhermanto"^^ . . "Farahdinny"^^ . "Siswajanthy"^^ . "Farahdinny Siswajanthy"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "KODEPRODI74201#ILMU HUKUM"^^ . . . . . . "HTML Summary of #11119 \n\nAnalisis Prosedur Balik Nama Sertifikat Tanah Pada Transaksi Jual Di Bawah Tangan Tanpa Keterlibatan Pemegang Hak (Studi Kasus Putusan PN Sukabumi Nomor 26/Pdt.G/2024.PN Skb)\n\n" . "text/html" . . . "Balik Nama" . . . "Sertifikat" . . . "Tanah/Pertanahan" . .