<didl:DIDL xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns:didl="urn:mpeg:mpeg21:2002:02-DIDL-NS" xmlns:dii="urn:mpeg:mpeg21:2002:01-DII-NS" xmlns:dip="urn:mpeg:mpeg21:2002:01-DIP-NS" xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/" DIDLDocumentId="http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/11151" xsi:schemaLocation="urn:mpeg:mpeg21:2002:02-DIDL-NS http://standards.iso.org/ittf/PubliclyAvailableStandards/MPEG-21_schema_files/did/didl.xsd urn:mpeg:mpeg21:2002:01-DII-NS http://standards.iso.org/ittf/PubliclyAvailableStandards/MPEG-21_schema_files/dii/dii.xsd urn:mpeg:mpeg21:2005:01-DIP-NS http://standards.iso.org/ittf/PubliclyAvailableStandards/MPEG-21_schema_files/dip/dip.xsd">
  <didl:Item>
    <didl:Descriptor>
      <didl:Statement mimeType="application/xml">
        <dii:Identifier>http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/11151</dii:Identifier>
      </didl:Statement>
    </didl:Descriptor>
    <didl:Descriptor>
      <didl:Statement mimeType="application/xml">
        <dcterms:modified>2026-08-04T03:20:11Z</dcterms:modified>
      </didl:Statement>
    </didl:Descriptor>
    <didl:Component>
      <didl:Resource mimeType="application/xml" ref="http://eprints.unpak.ac.id/cgi/export/eprint/11151/DIDL/eprintsunpak-eprint-11151.xml"/>
    </didl:Component>
    <didl:Item>
      <didl:Descriptor>
        <didl:Statement mimeType="application/xml">
          <dip:ObjectType>info:eu-repo/semantics/descriptiveMetadata</dip:ObjectType>
        </didl:Statement>
      </didl:Descriptor>
      <didl:Component>
        <didl:Resource mimeType="application/xml">
          <oai_dc:dc xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
        <dc:relation>http://eprints.unpak.ac.id/11151/</dc:relation>
        <dc:title>Analisis Kedudukan Sertifikat Jaminan Fidusia Dalam Penyelesaian Wanprestasi Perjanjian Pembiayaan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 136/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst)</dc:title>
        <dc:creator>Zavira, Reiva</dc:creator>
        <dc:creator>Satory, Agus</dc:creator>
        <dc:creator>Sukmana, Sobar</dc:creator>
        <dc:subject>Fidusia</dc:subject>
        <dc:subject>Wanprestasi</dc:subject>
        <dc:subject>Jaminan</dc:subject>
        <dc:description>Sertifikat jaminan fidusia adalah salinan dari buku daftar fidusia yang diterbitkan oleh kantor pendaftaran fidusia bukti lahirnya hak jaminan yang berdasarkan perjanjian pokok (utang-piutang) dan kreditur tetap memiliki hak atas objek jaminan meskipun benda tersebut telah dialihkan kepada pihak lain, sehingga kreditur pemegang sertifikat memiliki kedudukan sebagai kreditur mempunyai hak prioritas bagi penerima fidusia, jika ada debitur yang gagal bayar. sertifikat jaminan fidusia berdasarkan UU No. 42 Tahun 1999, sertifikat jaminan fidusia melalui proses hukum yaitu dengan cara pembuatan akta notaris perjanjian jaminan fidusia dalam mendaftarkan akta notaris tersebut ke kantor pendaftaranb fidusia. Sehingga bahasa Indonesia, kreditur wajib sertifikat jaminan fidusia mempunyai kekuatan eksekutorial dan hak prioritas. fungsi utama sertifikat jaminan fidusia dalam perjanjian kepada kreditur yaitu harus adanya sertifikat, sehingga kreditur mempunyai kuasa setara putusan hakim yang menjadikan sertifikat jaminan fidusia menjadikan bukti sah bahwa kepemilikan barang sudah beralih secara hukum ke kreditur, meski barangnya masih dipakai oleh debitur. Jaminan fidusia yang digunakan dalam hal ini yaitu jaminan benda bergerak yaitu kendaraan bermotor. Sertifikat jaminan fidusia dalam penyelesaian wanprestasi perjanjian pembiayaan sangat penting sebagai barang bukti perkara di Pengadilan Negeri bagi debitur yang melanggar perjanjian kepada pihak kreditur. Adapun permasalahan dalam penelitian ini yaitu Bagaimanakah pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam Perkara Putusan No.136/Pdt.G/2024/PN Jkt Pst pada pengadilan negeri Jakarta Pusat? dan Bagaimanakah kedudukan sertifikat jaminan fidusia dalam penyelesaian wanprestasi perjanjian pembiayaan pada PT. Chailease Finance Indonesia? Sifat penulisan hukum ini yaitu deskriptif-analisis dengan jenis penelitian hukum normatif yang didukung data empiris, dan teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Research), kemudian pengolahan data disusun secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa permohonan penggugat kepada tergugat dalam kasus wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan pada perkara No 136/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst telah sesuai dengan Pasal 1243 KUHPerdata menyatakan bahwa debitur yang wanprestasi wajib mengganti kerugian kepada kreditur. pada putusan tersebut penggugat selaku direktur PT Chailease Finance Indonesia telah melakukan gugatan kepada sutrisno kepada pengadilan negeri Jakarta Pusat, permasalahan yang dihadapi ialah sutrisno tidak melaksanakan janjinya dan tidak ada itikad baik dari sutrino tidak menghadiri sidang sehingga putusan dengan sebagian verstek.</dc:description>
        <dc:date>2026</dc:date>
        <dc:type>Thesis</dc:type>
        <dc:type>NonPeerReviewed</dc:type>
        <dc:identifier>  Zavira, Reiva and Satory, Agus and Sukmana, Sobar  (2026) Analisis Kedudukan Sertifikat Jaminan Fidusia Dalam Penyelesaian Wanprestasi Perjanjian Pembiayaan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 136/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst).  Skripsi thesis, Universitas Pakuan.   </dc:identifier></oai_dc:dc>
        </didl:Resource>
      </didl:Component>
    </didl:Item>
    <didl:Item>
      <didl:Descriptor>
        <didl:Statement mimeType="application/xml">
          <dip:ObjectType>info:eu-repo/semantics/humanStartPage</dip:ObjectType>
        </didl:Statement>
      </didl:Descriptor>
      <didl:Component>
        <didl:Resource mimeType="application/html" ref="http://eprints.unpak.ac.id/11151/"/>
      </didl:Component>
    </didl:Item>
  </didl:Item>
</didl:DIDL>