eprintid: 11161 rev_number: 7 eprint_status: archive userid: 44 dir: disk0/00/01/11/61 datestamp: 2026-08-14 01:31:17 lastmod: 2026-08-14 01:31:17 status_changed: 2026-08-14 01:31:17 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: Saroh, Maya creators_name: Siswajanthy, Farahdinny creators_name: Kusnadi, Nandang creators_NPM: 010122239 creators_NPM: NIDN0414106202 creators_NPM: NIDN0406056704 contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_name: Siswajanthy, Farahdinny contributors_name: Kusnadi, Nandang contributors_NIDN: NIDN0414106202 contributors_NIDN: NIDN0406056704 corp_creators: Universitas Pakuan corp_creators: KODEPRODI74201#ILMU HUKUM title: Analisis Tanggung Jawab Mutlak Pelaku Usaha Atas Overclaim Skincare Di Era Digital Berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen ispublished: pub subjects: 15 subjects: 18 divisions: sch_art full_text_status: none abstract: Meningkatnya penggunaan media digital dan platform e-commerce telah mendorong pertumbuhan industri skincare serta memperluas akses konsumen terhadap berbagai produk kecantikan. Namun, perkembangan tersebut juga memunculkan praktik overclaim, yaitu penyampaian informasi manfaat produk secara berlebihan yang berpotensi menyesatkan konsumen dan menimbulkan kerugian. Perkembangan pemasaran produk skincare di era digital diikuti dengan meningkatnya praktik overclaim yang berpotensi menyesatkan konsumen melalui penyampaian informasi manfaat produk yang berlebihan. Fenomena tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan tanggung jawab mutlak pelaku usaha atas kerugian konsumen berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan dan implikasi tanggung jawab mutlak pelaku usaha atas overclaim skincare di era digital. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan yang didukung data wawancara, menggunakan teori perlindungan hukum dan teori tanggung jawab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 19 Undang-Undang Perlindungan Konsumen telah mengakomodasi prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability), sehingga pelaku usaha wajib memberikan ganti rugi atas kerugian konsumen tanpa pembuktian unsur kesalahan. Namun, penerapannya belum optimal karena masih terdapat hambatan berupa kesulitan pembuktian hubungan kausal dan bukti elektronik, rendahnya literasi hukum konsumen, lemahnya pengawasan promosi digital, serta adanya pengecualian tanggung jawab bagi pelaku usaha. Dengan demikian, diperlukan penguatan regulasi, pengawasan, dan literasi hukum untuk meningkatkan efektivitas perlindungan konsumen di era digital. date: 2026 date_type: published institution: Universitas Pakuan department: KODEPRODI74201#ILMU HUKUM thesis_type: Skripsi thesis_name: Sarjana citation: Saroh, Maya and Siswajanthy, Farahdinny and Kusnadi, Nandang (2026) Analisis Tanggung Jawab Mutlak Pelaku Usaha Atas Overclaim Skincare Di Era Digital Berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.