    {
      "corp_creators": [
        "Universitas Pakuan",
        "KODEPRODI74201#ILMU HUKUM"
      ],
      "creators": [
        {
          "NPM": 10121340,
          "name": {
            "honourific": null,
            "family": "Rifqi Risqullah",
            "lineage": null,
            "given": "Muhammad"
          }
        },
        {
          "NPM": "NIDN0411117902",
          "name": {
            "honourific": null,
            "family": "H. Insani",
            "lineage": null,
            "given": "Isep"
          }
        },
        {
          "NPM": "NIDN0415098905",
          "name": {
            "honourific": null,
            "family": "Perdana",
            "lineage": null,
            "given": "Angga"
          }
        }
      ],
      "full_text_status": "none",
      "dir": "disk0\/00\/01\/11\/63",
      "contributors": [
        {
          "NIDN": "NIDN0411117902",
          "type": "http:\/\/www.loc.gov\/loc.terms\/relators\/THS",
          "name": {
            "honourific": null,
            "family": "H. Insani",
            "lineage": null,
            "given": "Isep"
          }
        },
        {
          "NIDN": "NIDN0415098905",
          "type": "http:\/\/www.loc.gov\/loc.terms\/relators\/THS",
          "name": {
            "honourific": null,
            "family": "Perdana",
            "lineage": null,
            "given": "Angga"
          }
        }
      ],
      "eprintid": 11163,
      "thesis_type": "Skripsi",
      "department": "KODEPRODI74201#ILMU HUKUM",
      "date": 2025,
      "lastmod": "2026-08-14 02:15:33",
      "title": "Kasus Penangkapan Presiden Duterte Di Manila Terkait Kasus Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Berdasarkan International Criminal Court",
      "divisions": [
        "sch_art"
      ],
      "uri": "http:\/\/eprints.unpak.ac.id\/id\/eprint\/11163",
      "userid": 44,
      "metadata_visibility": "show",
      "institution": "Universitas Pakuan",
      "abstract": "Penelitian ini mengkaji kasus penangkapan Presiden Filipina Rodrigo Duterte di Manila terkait dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang timbul akibat kebijakan War on Drugs selama masa pemerintahannya. Kebijakan tersebut sejak awal pelaksanaannya menuai perhatian dan kritik dari masyarakat internasional karena dinilai menimbulkan berbagai pelanggaran hak asasi manusia, khususnya praktik pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killings). Dalam pelaksanaannya, kebijakan War on Drugs diduga dilakukan secara sistematis dan meluas terhadap masyarakat sipil dengan dalih pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sehingga mengabaikan prinsip-prinsip due process of law dan perlindungan hak asasi manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan War on Drugs terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Filipina, serta mengkaji dasar hukum internasional yang menjadi landasan kewenangan International Criminal Court (ICC) dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Rodrigo Duterte. Selain itu, penelitian ini juga membahas penerapan prinsip pertanggungjawaban pidana individu dalam hukum internasional, termasuk terhadap kepala negara, sebagai perwujudan prinsip non-impunity. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap sumber-sumber hukum internasional yang relevan, seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR), Kovenan Internasional tentang Hak- Hak Sipil dan Politik (ICCPR), serta Statuta Roma 1998 sebagai dasar pembentukan ICC. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan laporan lembaga internasional dan literatur hukum sebagai bahan pendukung analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan War on Drugs yang diterapkan oleh pemerintah Filipina bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia internasional, terutama hak untuk hidup, hak atas peradilan yang adil, dan larangan tindakan sewenang-wenang oleh negara. Praktik extrajudicial killings yang terjadi memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Statuta Roma, yaitu adanya serangan yang meluas atau sistematis terhadap penduduk sipil. Penelitian ini juga menegaskan bahwa ICC memiliki kewenangan untuk mengadili pelaku kejahatan internasional tanpa memandang jabatan atau kedudukannya, termasuk kepala negara, sebagai bentuk penegakan keadilan internasional dan pencegahan impunitas.",
      "rev_number": 7,
      "datestamp": "2026-08-14 02:15:33",
      "ispublished": "pub",
      "date_type": "published",
      "eprint_status": "archive",
      "thesis_name": "Sarjana",
      "type": "thesis",
      "subjects": [
        "KD",
        "fu"
      ],
      "status_changed": "2026-08-14 02:15:33"
    }