relation: http://eprints.unpak.ac.id/11168/ title: Kekuatan Mengikat Perjanjian Elektronik Sebagai Dasar Gugatan Wanprestasi (Studi Kasus Perkara Nomor 359/Pdt.G/2021/Pn.Jkt.Utr) creator: Fatika Syahda, Illa creator: Siswajanthy, Farahdinny creator: Kusnadi, Nandang subject: Perjanjian subject: Wanprestasi description: Perkembangan teknologi informasi telah mendorong pertumbuhan transaksi elektronik di Indonesia, yang turut melahirkan perjanjian elektronik sebagai bentuk hubungan hukum baru dalam dunia bisnis. Meskipun telah diakui keberadaannya dalam hukum positif Indonesia melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), penggunaan perjanjian elektronik sebagai dasar gugatan wanprestasi masih menimbulkan berbagai permasalahan hukum, khususnya terkait keabsahan, kekuatan pembuktian, serta kepastian hukum bagi para pihak. Identifikasi masalah dalam penelitian ini yaitu: 1. Bagaimana pertimbangan Hakim dalam menilai dan menetapkan kekuatan mengikat perjanjian elektronik sebagai dasar gugatan wanprestasi dalam Putusan Nomor 359/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Utr; 2. Bagaimana kekuatan mengikat perjanjian elektronik sebagai dasar gugatan wanprestasi ditinjau dari hukum positif Indonesia; 3. Bagaimana persamalahan yang terjadi pada perjanjian elektronik bagi para pihak dan bagaimana penyelesaiannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan perundang- undangan dan pendekatan studi kasus, didukung oleh data primer melalui wawancara dengan hakim, yang kemudian data tersebut diolah secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim menetapkan kekuatan mengikat perjanjian elektronik dalam Putusan Nomor 359/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Utr melalui penilaian atas kedudukan perjanjian elektronik, pemenuhan syarat sah perjanjian, serta penggunaan dokumen elektronik sebagai alat bukti wanprestasi. Ditinjau dari hukum positif Indonesia, perjanjian elektronik memiliki keabsahan dan kekuatan mengikat yang setara dengan perjanjian konvensional sepanjang memenuhi syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata dan ketentuan UU ITE, sehingga dapat dijadikan dasar gugatan wanprestasi maupun alat bukti di persidangan. Namun, ditemukan permasalahan dalam pelaksanaannya yang meliputi ketidakpastian identitas pengguna, salah satu pihak menyangkal adanya persetujuan, ketidakseimbangan posisi para pihak, serta tidak tersedianya data elektronik. Hal tersebut dapat dicegah dengan penguatan autentikasi elektronik, penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi, peningkatan transparansi klausul, dan penguatan keandalan sistem elektronik. Untuk itu, diperlukan penyempurnaan pengaturan mengenai perjanjian elektronik dalam persidangan perdata guna mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian elektronik. date: 2026 type: Thesis type: NonPeerReviewed identifier: Fatika Syahda, Illa and Siswajanthy, Farahdinny and Kusnadi, Nandang (2026) Kekuatan Mengikat Perjanjian Elektronik Sebagai Dasar Gugatan Wanprestasi (Studi Kasus Perkara Nomor 359/Pdt.G/2021/Pn.Jkt.Utr). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.