Analisis Keabsahan Perjanjian Jual Beli Tanah Dan Akibat Hukumnya (Studi Kasus Perkara No. 28/Pdt.G/2020/PN. Kpg)

Febriani Putri, Shafira and Ardianto Iskandar, Eka and Mega Wijaya, Mustika (2024) Analisis Keabsahan Perjanjian Jual Beli Tanah Dan Akibat Hukumnya (Studi Kasus Perkara No. 28/Pdt.G/2020/PN. Kpg). Skripsi thesis, Universitas pakuan.

[img] Text
Cover SHAFIRA FEBRIANI PUTRI.pdf

Download (244kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan SHAFIRA FEBRIANI PUTRI.pdf

Download (537kB)
[img] Text
Daftar Pustaka SHAFIRA FEBRIANI PUTRI.pdf

Download (1MB)

Abstract

Tanah merupakan unsur yang penting bagi kehidupan manusia sehingga mengakibatkan peningkatan yang terus menurus dengan tumbuhnya jumlah penduduk. Untuk memperoleh tanah dapat dilakukan dengan jual beli. Dalam melakukan jual beli terdapat sebuah perjanjian jual beli yang dibutuhkan dalam transaksi jual beli yang dilakukan. Dalam melakukan perjanjian jual beli harus memperhatikan objek yang dijual seperti objek tanah tersebut terjadi sengketa atau penjual tidak berwenang untuk menjual tanah, bila hal itu terjadi maka perjanjian terssebut dapat batal atau dianggap tidak pernah terjadi jual beli. Dari uraian tersebut menimbulkan pertanyaan-pertanyaan, yang mana Bagaimana keabsahan perjanjian jual beli? Bagaimana pertimbangan hakim terhadap kasus perjanjian jual beli akibat adanya sengketa setelah terjadinya jual beli? Persoalan ini menarik penulis untuk menganalisis permasalahan tersebut yang berkaitan erat dengan perjanjian jual beli yang dibatalkan untuk mendapatkan hak bagi pembeli yang sudah melakukan transaksi pada studi kasus Putusan Perkara No. 28/Pdt.G/2020/PN.Kpg. Sifat penelitian dalam penulisan hukum ini yaitu deskriptif analitis dengan jenis penelitian hukum normatif yang didukung oleh penelitian kualitatif, dan teknik pengumpulan data menggunakan penelitian kepustakaan (Library Research) serta dihubungkan dengan perundang-undangan maupun teori-teori hukum. Dalam suatu keabsahan perjanjian harus mengacu pada aturan hukum dan memenuhi syarat sah perjanjian yang diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata yaitu sepakat, kecakapan, adanya suatu hal tertentu, dan suatu sebab yang halal. Apabila syarat sepakat dan kecakapan (syarat subjektif) tidak terpenuhi maka perjanjian dapat dibatalkan sedangkan syarat suatu hal tertentu dan suatu sebab yang halal (syarat objektif) tidak terpenuhi maka perjanjian batal demi hukum. Apabila terjadi pembatalan perjanjian jual beli dalam syarat objektif maka perjanjian jual beli dapat dibatalkan dan dikembalikan pada kondisi semula dan adanya ganti rugi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Perdata > Jual Beli
Fakultas Hukum > Hukum Perdata > Perjanjian
Fakultas Hukum > Umum > Tanah/Pertanahan
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 08 Mar 2025 06:03
Last Modified: 08 Mar 2025 06:03
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/9177

Actions (login required)

View Item View Item