Analisis Pelaksanaan Perjanjian Sewa Beli Rumah Antara PT. Wijayaland Dengan Waljinah Dan Slamet Pada Perumahan Banana Village Semarang (Studi Kasus Putusan Nomor 575/Pdt.G/2018/PN.SMG)

Mayangsari, Ayuningtia and D. Butar-butar, Dinalara and H. Insani, Isep (2021) Analisis Pelaksanaan Perjanjian Sewa Beli Rumah Antara PT. Wijayaland Dengan Waljinah Dan Slamet Pada Perumahan Banana Village Semarang (Studi Kasus Putusan Nomor 575/Pdt.G/2018/PN.SMG). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
Cover.pdf

Download (241kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (651kB)

Abstract

Manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan sesama dan dalam menjalankan kehidupannya tidak lepas dari kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang didasarkan pada perikatan yang dibuat. Namun dalam melaksanakan perikatan, tidak jarang salah satu pihak melakukan wanprestasi. Contohnya kasus wanprestasi sewa beli adalah Perjanjian Sewa Beli Rumah dengan Putusan Nomor 575/Pdt.G/2018/PN.SMG. Sepasang suami isteri bernama Waljinah dan Slamet sebagai pihak penyewa dan pembeli telah mengadakan perjanjian sewa beli kepada Kurniawan, yaitu pimpinan dari pihak PT Wijayaland. Dalam perjanjian ini dituliskan bahwa setelah pembayaran uang muka lunas, maka pihak perusahaan properti tersebut akan membangun rumah yang menjadi obyek perjanjian. Namun setelah pembayaran dilunasi, dalam waktu belum sampai sebulan rumah tersebut tidak segera dibangun dan tanpa somasi sepasang suami isteri akhirnya menggugat wanprestasi perusahaan tersebut. Padahal dalam perjanjiannya tidak tercantum kapan tepatnya waktu untuk melaksanakan pembangunan, sehingga tidak ada patokan kapan akan terjadinya wanprestasi oleh pihak properti. Pihak PT Wijayaland dalam dalilnya menggunakan klausul "segera” dalam perjanjiannya sehingga tidak ada patokan tanggal untuk membangun. Hasil penelitian adalah Majelis Hakim telah tepat dalam menjatuhkan putusan bahwa PT Wijayaland telah wanprestasi meskipun hal tersebut menyimpang dari kontrak yang dibuat dan tidak dinyatakan secara tegas dalam kontrak. Majelis Hakim memutus menggunakan pertimbangan asas itikad baik, sehingga teori hukum progresif sebagai dasar bahwa hakim dalam memutus perkara tidak hanya sebagai corong undang-undang saja (dalam hal ini perjanjian yang dibuat yang berlaku sebagai undang-undang bagi pihak pembuatnya), tetapi dapat mempertimbangkan itikad baik dari para pihak. Menurut Subekti ketentuan tentang itikad baik mengandung makna bahwa hakim diberikan kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan suatu perjanjian agar jangan sampai melanggar kepatutan dan keadilan, maka hakim dapat mencegah pelaksanaan perjanjian yang terlalu menyinggung rasa keadilan masyarakat, dengan cara mengurangi atau menambah kewajiban-kewajiban dalam perjanjian. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, jenis penelitian yuridis normatif, pengumpulan datanya dilakukan dengan metode library research yang didukung oleh data empiris, dan data yang diperoleh dari hasil penelitian diolah dengan metode kualitatif. Kata kunci: Itikad baik, Sewa Beli, Wanprestasi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Perdata > Sewa Beli
Fakultas Hukum > Hukum Perdata > Hukum Perjanjian
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 03 Sep 2022 01:56
Last Modified: 03 Sep 2022 01:56
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/3854

Actions (login required)

View Item View Item