Perlindungan Konsumen Terhadap Pengguna Internet Banking Menurut Hukum Ekonomi Islam (Diteliti Di Bank BJB Syariah KCP Sawangan)

Hendrawan, Wildan and Siswajanthy, Farahdinny and Mahipal, Mahipal (2021) Perlindungan Konsumen Terhadap Pengguna Internet Banking Menurut Hukum Ekonomi Islam (Diteliti Di Bank BJB Syariah KCP Sawangan). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
Cover.pdf

Download (204kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (405kB)

Abstract

Perlindungan konsumen terhadap pengguna internet banking, tentu saja tidak terlepas dari Undang-Undang Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 beserta undang-undang perubahannya yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Peraturan Bank Indonesia, Nomor: 9/15/PBL/2007 tentang Penerapan Manajemen Resiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh bank umum, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Nomor: 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Di dalam peraturan hukum Indonesia, belum ada pengaturan yang khusus dan jelas mengenai internet banking, namun perbincangan tentang perlunya aturan-aturan yang jelas mengatur masalah internet banking sudah marak dikaji dan dibahas. Undang -Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik kini cukup mampu mengatur permasalahanpermasalahn hukum dari sistem internet banking sebagai salah satu layanan perbankan yang merupakan wujud perkembangan teknologi informasi. Sama halnya dengan perlindungan konsumen (nasabah) terhadap pengguna internet banking menurut hukum ekonomi syariah pada Bank BJB Syariah KCP Sawangan, pada dasarnya perlindungan konsumennya sama dengan bank konvensional pada umumnya, akan tetapi yang membedakannya yaitu sistem dasar hukumnya, karena untuk Bank BJB Syariah KCP Sawangan dasar hukumnya bukan hanya menggunakan undang-undang saja akan tetapi juga menggunakan dasar hukum islam. Sedangkan bank konvensional biasa dasar hukumnya hanya menggunakan undang-undang. Kemudian permasalahan yang dihadapi pihak Bank BJB KCP Sawangan dalam melasanakan perlindungan kosumen dan cara penyelesaiannya, sejauh ini permasalahan yang ada di Bank BJB Syariah KCP Sawangan hanya ada kendala kecil, terkait internet banking seperti gangguan tidak bisa buka internet banking, tisak bisa masuk internet banking dll. yang di mana kendalanya tersebut dapat diselesaikan melalui telepon call center 24 jam, jadi konsumen (nasabah) tidak perlu datang ke bank kembali, cukup telepon call center lalu ceritakan kronologi kendalanya, lalu admin call center akan dengan cepat membantu menyelesaikan kendala tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum > Konsumen
Fakultas Hukum > Hukum > Perlindungan Hukum
Fakultas Hukum > Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 13 Sep 2022 02:38
Last Modified: 13 Sep 2022 02:38
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/5008

Actions (login required)

View Item View Item