Pelaksanaan Akad Qardh Pada Pembiayaan Haji Di PT. Al-Ijarah Indonesia Finance (Alif Cicilan Syariah) Berdasarkan Hukum Ekonomi Syariah

Hasna Salsabila, Tania and Susilawati K., Tuti and Mega Wijaya, Mustika (2021) Pelaksanaan Akad Qardh Pada Pembiayaan Haji Di PT. Al-Ijarah Indonesia Finance (Alif Cicilan Syariah) Berdasarkan Hukum Ekonomi Syariah. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
Cover.pdf

Download (364kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (576kB)

Abstract

Dunia perbankan dan lembaga keuangan syariah non-bank mengalami perkembangan yang sangat pesat, salah satunya dengan lembaga keuangan syariah non-bank dibidang jasa-jasa pembiayaan yaitu PT. Al-Ijarah Indonesia Finance (AI.IF) yang menggunakan akad Qardh dan Ijarah, pengunaan akad ini merujuk pada fatwa pembiayaan pengurusan haji yaitu fatwa DS No.29/DSN-MUI/V1/2002 tentang Pembiayaan Pengurusan Haji Lembaga Kuangan Syariah, penggunaan akad Qardh pada pembiayaan haji "AL-Hajj" adalah peminjaman kebajikan atau lunak tanpa imbalan, keuntungannya diambil dari jasa pengurusan haji dengan akad ijarah. Jenis penelitian adalah field research, data primer didapatkan dari hasil wawancara Human Resources Department, sedangkan data sekunder dilakukan dengan menggunakan dokumen, buku-buku, dan karya ilmiah yang berkaitan dengan pembiayaan akad qardh, Setelah data terkumpul peneliti selanjutnya melakukan analisis menggunakan metode deskriptif kualitatif, teori yang digunakan yaitu pembiayaan syariah, akad qardh (pinjaman) dan hukum ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan pembiayaan qardh pada ALIF adalah berupa pembiayaan setoran awal biaya perjalanan ibadah haji serta pengurusan haji yang dikenal dengan "Al-Hajj". Mekanisme pembiayaan ini secara umum telah sesuai dengan prosedur standar operasional Lembaga keuangan syariah, namun dalam praktik pelaksanaaannya belum sesuai dengan prinsip syariah karena belum sempurnanya akad qardh disebabkan tidak adanya penyerahan secara langsung serta pembiayaan akad qardh yang digabungkan dengan akad ijarah sehingga nasabah dikenai ujrah atas dana pinjaman yang diberikan, menurut Hukum Ekonomi Islam pelaksanaan pembiayaan akad qardh di PT Al-Ijarah Indonesia Finance belum sesuai dengan Fatwa DSN No. 29/DSN-MUI/VI/2002 tentang Pembiayaan Pengurusan Haji Lembaga Keuangan Syariah, karena selain akibat penggabungan dua akad, penentuan ujrah yang berbeda-beda karena didasarkan dengan besaran dana pinjaman pembiayaan dan lamanya waktu pengembalian yang menyebabkan riba nasi'ah, Kendala yang dihadapi oleh ALIF yakni yang berasal dari nasabah diantaranya nasabah yang terlambat dalam pembayarannya upaya yang dilakukan ALIF adalah pada bulan pertama keterlambatan akan dikenai Tawi'dh dan Ta'zir, jika belum melakukan pembayaran maka akan diberikan surat peringatan 1-3, dan jika belum melakukan pembayaran pula maka akan dilakukan skema pembatalan haji.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Fakultas Hukum > Hukum Agama > Haji
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 05 Oct 2022 06:28
Last Modified: 05 Oct 2022 06:28
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/5009

Actions (login required)

View Item View Item