Disparitas Pidana Dalam Tindak Pidana Penodaan Agama Studi Kasus Putusan ( Basuki Tjahaya Purnama Nomor 1537/PID.B/2016/PN.JKT.UTR DAN LIA EDEN Nomor 667/PID.B/2006/PN JKT.PST )

Sinaga, Halimin and Darmawan, Iwan and Handoyo DP, Sapto (2023) Disparitas Pidana Dalam Tindak Pidana Penodaan Agama Studi Kasus Putusan ( Basuki Tjahaya Purnama Nomor 1537/PID.B/2016/PN.JKT.UTR DAN LIA EDEN Nomor 667/PID.B/2006/PN JKT.PST ). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
halimin sinaga 10-11-2023 13.14.pdf

Download (575kB)
[img] Text
lembar pengesahan(27).pdf

Download (1MB)
[img] Text
daftar pusaka(24).pdf

Download (4MB)

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi faktor penyebab terjadinya disparitas pidana dalam tindak pidana penodaan agama dan untuk mengetahui apa yang mempengaruhi terjadinya disparitas pidana dalam tindak pidana penodaan agama, serta mengetahui dampak apa yang ditimbulkan terjadinya disparitas pidana dalam tindak pidana penodaan agama dalam studi kasus putusan (Basuki Tjahaya Purnama Nomor 1537/Pid.B/2016/Pn.Jkt.Utr dan Lia Eden Nomor 667/PID B/2006/PN Jkt Pst). Jenis penelitian yang dipergunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Penelitian mi bersifat deskriptif analisis yaitu melalui pendekatan secara yuridis normatif dengan memberikan gambaran mengenai disparitas pidana dalam penodaan agama dan dampaknya yang selanjutnya dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan. peraturan pemerintah, putusan pengadilan, teori-teori, dan pendapat para ahli hukum. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini yang digunakan dalam penelitian ini kepustakaan (Library Research) adalah data sekunder yang terdiri dari tiga jenis yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dan metode penelitian Lapangan (Field Research) yaitu penelitian yang dilakukan dengan melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang berkompeten dengan judul penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dalam putusan perkara Nomor. 1537/Pid.B/2016/PN. Jakarta Utara dengan putusan perkara Nomor 667/PID.B/2006/PN Jakarta Pusat, terdapat Disparitas yang terjadi dikarenakan banyak faktor. Faktor penyebab disparitas pidana dalam putusan perkara No. 1537/Pid.B/2016/PN. Jakarta Utara dengan putusan perkara Nomor 667/PID.B/2006/PN Jakarta Pusat, adalah pertama, bersumber kepada hukum sendiri. Kedua, bersumber pada diri Hakim, baik yang bersifat internal maupun eksternal, yang mepengaruhi pertimbangan hakim dalam putusan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Nomor 1537/Pid.B/2016/PN Jkt Utr dengan putusan Lia Eden Nomor 667/PID.B/2006/PN.Jkt.Pst, yang menimbulkan disparitas pemidanaan disebabkan oleh berbagai faktor, yaitu faktor peraturan perundang-undangan, faktor pribadi hakim. seperti misalnya agama, pendidikan, nilai yang dianut dan moralitas serta mentalitas hakim, dan faktor lingkungan yang mencakup faktor politik dan ekonomi. Disparitas pidana mempunyai dampak yang luas karena didalamnya terkandung perimbangan konstitusional antara kebebasan individu dan hak negara untuk memidana, Disparitas pemidanaan menjadi permasalahan ketika terjadi perbedaan hukuman yang dijatuhkan antara perkara yang serupa.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Pidana
Fakultas Hukum > Hukum > Disparitas
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 20 Oct 2023 02:03
Last Modified: 20 Oct 2023 02:03
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/7107

Actions (login required)

View Item View Item