Penerapan Praktik Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Dan Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER-01/MBU/2011 Tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Bahan Usaha Milik Negara

Azhara, Firliyeni and H. Insani, Isep and Lathif, Nazaruddin (2023) Penerapan Praktik Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Dan Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER-01/MBU/2011 Tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Bahan Usaha Milik Negara. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
Coverr.pdf

Download (513kB)
[img] Text
Pengesahann.pdf

Download (938kB)
[img] Text
Daftar pusaka.pdf

Download (2MB)

Abstract

Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang melakukan kegiatan secara tahap dan terus-menerus untuk memperoleh keuntungan. Secara umum, sebuah perusahaan akan menghadapi tantangan saat bekerja untuk mencapai tujuannya. Perusahaan harus memiliki struktur manajemen dan sebuah sistem pengelolaan yang baik agar dapat melindungi pemegang saham secara efektif dan meyakinkan mereka bahwa mereka akan menerima keuntungan. Suatu Perusahaan pasti membutuhkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Di hukum perusahaan, perseroan merupakan salah satu badan usaha yang berstatus badan hukum. Badan Usaha Milik Negara yang selanjutnya disebut BUMN, adalah istilah yang digunakan di Indonesia untuk mendeskripsikan perusahaan berbentuk suatu badan hukum (legal entity) yang didirikan oleh negara (pemerintah) untuk melakukan kegiatan ekonomi dan perdagangan. Dikenal dengan sebutan Pelindo atau PT Pelabuhan Indonesia (Persero) salah satu Badan Usaha Milik Negara. Penerapan Good Corporate Governance pada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Nomor PER - 01/MBU/2011. Faktor pendukung dan penghambat dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance pada PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Metode Penelitian yang digunakan terhadap sifat penelitian dalam penulisan hukum ini ialah deskriptif analitis, dengan jenis penelitian hukum normatif serta menggunakan teknik pengumpulan data berdasarkan penelitian lapangan dan kepustakaan. Di mana data yang diperoleh dari hasil penelitian selanjutnya diolah secara kualitatif. Dalam Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER 01/MBU/2011 Tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Negara dikaitkan yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) berlandaskan peraturan perundang-undangan untuk mengarahkan pengelolaan perusahaan secara profesional berdasarkan prinsip - prinsip transparency (keterbukaan informasi), accountability (akuntabilitas), responsibility (tanggung jawab). independency (kemandirian), fairness (keadilan atau kesetaraan). Kepatuhan pada prinsip-prinsip GCG sebagaimana tercantum dalam peraturan tersebut merupakan modal dasar pengelolaan Perusahaan secara baik untuk menuju Perusahaan yang tertata, berintegritas dan berkinerja tinggi sehingga mendukung pencapaian visi serta misi Perusahaan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Umum > BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 17 Jan 2024 14:43
Last Modified: 17 Jan 2024 14:43
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/7155

Actions (login required)

View Item View Item