Kerjasama Indonesia Dengan Cina Dalam Menjalin Hubungan Sister City Malang Dengan Fuqeng Khusus Untuk Produk Pangan

Subrata, Alia Yusmahar and Susilawati K., Tuti and H. Insani, Isep (2023) Kerjasama Indonesia Dengan Cina Dalam Menjalin Hubungan Sister City Malang Dengan Fuqeng Khusus Untuk Produk Pangan. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Image
Cover.jpg

Download (311kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (517kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (2MB)

Abstract

Negara merupakan sebuah konsep pemikiran yang berbentuk organisasi sosial, merupakan suatu yang lahir dan berkembang bersama peradaban manusia. Masa Yunani kuno sering dijadikan titik awal sejarah manusia dan pengetahuan modern. Yunani Kuno dijadikan sebagai titik awal sejarah manusian karena pada masa itulah mulai terdapat tulisan-tulisan yang masih dapat dipelajari hingga saat ini. Pada dasarnya, negara tidak dapat hidup secara sendiri-sendiri. Negara dapat dikatakan sebagai sebuah wilayah yang dihuni oleh manusia. Negara membutuhkan kerjasamaatau melakukan perjanjian dengan negara lainnya yang diatur dalam Hukum Internasional. Hukum internasional bukan saja mengatur hubungan antar negara, tetapi juga subjek-subjek hukum lainnya. Hukum internasional mengatur tentang perilaku negara. Hukum internasional dapat dikategorikan sebagai suatu kitab undang-undang yang berisi perilaku kekuatan moral belaka. Perjanjian internasional sebagai sumber utama hukum internasional yang memiliki peran penting dalam pembentukan hukum internasional. Perjanjian internasional merupakan salah satu sumber hukum yang diakui oleh Masyarakat dunia (Pasal 38 ayat (1)). Perjanjian internasional terjadi tiap Negara tidak dapat memenuhi kebutuhan dan mengembangkan potensi yang dimilikinya maka dari itu negara satu membutuhkan negara lain untuk memenuhi kebutuhan dan mengembangkan potensi. Dalam penelitian hukum ini menggunakan penelitian yang bersifat deskriptif analisis yang artinya menggambarkan fakta-fakta lapangan yang akan diteliti, Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif, dengan teknik pengumpulan data kepustakaan. Perjanjian sister city antara kota malang dan fuqing memiliki dasar yang jelas sebagaimana dalam Konvensi Wina Pasal 2 ayat (1) dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, sementara menurut hukum positif di Indonesia yang akan melakukan ratifikasi kemudian dijadikan undang undang, terkait efektivitas sister city ini tidak dapat dikatakan berhasil karena terjadinya beberapa hambatan seperti kurang lakunya kedelai Tiongkok dibanding Amerika dan kedelai dari Amerika yang menguasai pasar kedelai di Indonesia. Hasil yang dapat saya peroleh adalah Pemerintah Kota Malang tepatnya melihat kebutuhan yang menjadi pokok utama bagi para pengrajin kedelai, kerjasama sister city antara Kota Malang dan Fuqing dapat dikatakan sebagai kerjasama yang tidak efektif, karena berdasarkan fakta-fakta dilapangan bahwa kedelai dari Tiongkok/China memiliki kualitas dibawah kedelai impor dari Amerika.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Internasional
Fakultas Hukum > Hukum Internasional > Kerjasama
Fakultas Hukum > Hukum Internasional > Sister City
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 17 May 2024 03:04
Last Modified: 17 May 2024 03:04
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/7582

Actions (login required)

View Item View Item