Rahma Delineare, Amalia and Istianah, Istianah and Abid, Abid (2023) Analisis Pelaksanaan Dan Pencatatan Perkawinan Beda Agama Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan (Studi Kasus Penetapan Nomor 916/PDT.P/2022/PN.SBY). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.
Image
Cover.jpg Download (655kB) |
|
Text
Lembar Pengesahan.pdf Download (355kB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (1MB) |
Abstract
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa suatu perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing- masing agama dan kepercayaannya itu. itu. Undang-Undang Perkawinan mendasarkan keabsahan suatu perkawinan kepada hukum agama dari masing- masing pasangan yang hendak melangsungkan perkawinan. Sehingga ketentuan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan suatu koridor bagi pelaksanaan perkawinan bahwa agar perkawinan sah maka perkawinan tersebut dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya. Maka dengan itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian ini dengan rumusan masalah yaitu Bagaimana keabsahan perkawinan beda agama berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Hukum Islam dan Bagaimana implikasi hukum terdahap penetapan Pengadilan Negeri Surabaya tentang perkawinan beda agama pada Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby. Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah deskriptif-analitis dengan pendekatan yang bersifat normative, kemudian terhadap data tersebut dilakukan analisis dengan menggunakan teori-teori dalam ilmu hukum, khususnya Peraturan Perundang-undangan hukum perdata dan Kompilasi Hukurn Islam. Hakim Pengadilan Negeri Surabaya mendasarkan pertimbangannya kepada Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1400K/Pdt/1986 tanggal 20 Januari 1989, berikut Pasal 35 huruf a Nomor 23 Tahun 2006 Undang-Undang Administrasi Kependudukan dan penjelasannya, serta pada ketentuan yang mengatur mengenai Hak Asasi Manusia sebagaimana termuat dalam Pasal 29 dan Pasal 28B ayat (1) UUD 1945. Yang pada pokoknya memandang bahwa perbedaan agama dari calon suami istri bukan merupakan salah satu larangan perkawinan, dan mengenai larangan perkawinan beda agama tidak ditemukan dalam rumusan pasal demi pasal dalam Undang-Undang Perkawinan, sehingga permasalahan terkait perkawinan beda agama atau kepercayaan menjadi wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutusnya. Hakim tidak mempertimbangkan Kompilasi Hukum Islam dan Surat Edaran (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 yang memuat dua hal. Yaitu Pertama, perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan itu, sesuai Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Kedua, Pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Fakultas Hukum > Umum > Beda Agama Fakultas Hukum > Hukum Agama > Pernikahan/Perkawinan |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
Date Deposited: | 17 May 2024 03:31 |
Last Modified: | 17 May 2024 03:31 |
URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/7725 |
Actions (login required)
View Item |