Tanggung Jawab Negara Terhadap Transboundary Haze Pollution Dari Kebakaran Hutan Dalam Perspektif Hukum Internasional

Handayani, Seftya and Chairijah, Chairijah and AL Sinaga, Walter (2023) Tanggung Jawab Negara Terhadap Transboundary Haze Pollution Dari Kebakaran Hutan Dalam Perspektif Hukum Internasional. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
Cover.pdf

Download (636kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (665kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (1MB)

Abstract

Hutan menurut Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan menyebutkan bahwa pengertian hutan adalah suatu kesatuan ekosistem yang berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang di dominasi jenis pepohonan dalam persekutuan dengan lingkungannya yang satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan. Dalam hal ini, hutan yang terbakar akibat kemarau dan hutan yang dibakar oleh okum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyebabkan kebakaran hutan terjadi hampir di setiap tahun nya di wilayah Indonesia. Sedangkan, transboundary haze pollution adalah kepulan polusi kabut asap yang melintasi batas negara, dimana suatu pencemaran dapat diartikan sebagai masuknya udara atmosfer yang terbuka berbentuk uap, gas, bau, debu, asap atau embun yang menganggu pernafasan dan bahkan kesehatan manusia yang berada dalam lingkungan buruk tersebut. Dampak dari kebakaran hutan yang menimbulkan kabut asap ini menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA), batuk, radang, kerusakan pada paru-paru. Pencemaran udara yang melintasi batas negara ini merugikan negara tetangga terdekat di ruang lingkup ASEAN seperti Singapura dan Malaysia. Protes kedua negara tersebut dilayangkan kepada pemerintah Indonesia yang dinilai tidak serius dalam mengatasi kebakaran hutan yang mengakibatkan ketidaknyaman dan terganggunya aktivitas dan menimbulkan penyakit pernafasan yang terjadi juga pada negara tetangga, karena lambatnya penanganan pemerintah Indonesia di mata Internasional. Dalam hukum internasional, suatu pertanggungjawaban negara timbul karena negara yang bersangkutan telah merugikan negara lain. Akhirnya, ASEAN beserta negara yang ada didalamnya sepakat untuk bersama-sama mengatasi kebakaran hutan yang menyebabkan asap polusi melalui penandatanganan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution, ratifikasi tersebut tertuang dalam Undang- Undang No. 26 Taun 2014 tentang pengesahan ASEAN Agreement on transboundary haze pollution.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Umum > Kebakaran Hutan
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 03 Oct 2024 02:27
Last Modified: 03 Oct 2024 02:27
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/8293

Actions (login required)

View Item View Item