Tinjauan Yuridis Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Penipuan Investasi Ilegal Menggunakan Skema Ponzi (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor ; 2029 K/PID. SUS/2023)

Bintang Aerielisty, Sheilla and Prihatini, Lilik and Sukmana, Sobar (2024) Tinjauan Yuridis Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Penipuan Investasi Ilegal Menggunakan Skema Ponzi (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor ; 2029 K/PID. SUS/2023). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Image
Cover Sheilla.jpg

Download (310kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan .pdf

Download (743kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (2MB)

Abstract

Sejalan dengan perkembangan teknologi, kemudahan-kemudahan yang menjadi fasilitas dari adanya teknologi juga dapat berdampak negatif dengan menyalahgunakannya sehingga merugikan banyak pihak. Di Indonesia sendiri, hukum memiliki peran yang sangat penting salah satunya dalam menghadapi banyaknya investasi ilegal saat ini. Metode penipuan investasi ilegal bermacam-macam, salah satunya yaitu skema ponzi yang mengakibatkan banyak orang yang terjerumus ke dalam investasi ilegal ini dan mengalami kerugian finansial yang sangat besar. Kasus penipuan investasi ilegal dengan skema ponzi di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun, salah satu kasusnya adalah Indra Kenz. Cara Indra Kenz meraup keuntungan adalah dengan memanfaatkan ketenaran di media sosial untuk mempromosikan investasi di Binomo dengan mengiming-iming keuntungan yang menggiurkan kepada para followers-nya. Jenis penelitian dalam penulisan hukum ini adalah normatif yang didukung dengan penelitian hukum empiris, teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penulisan hukum ini dengan studi kepustakaan, studi lapangan dan studi kasus. Data yang diperoleh dari hasil penelitian ini disusun secara sistematis, kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan metode berpikir deduktif dan induktif. Kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz yang diputus oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Nomor 2029 K/Pid.Sus/2023 memberikan putusan pemidanaan kepada terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pidana penjara 10 tahun dan denda 5 miliar, karena terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik dan Pencucian Uang berdasarkan Pasal 45A (1) Jo. 28 (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta barang bukti dikembalikan kepada korban. Regulasi saat ini perlu terus disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan dinamika pasar. Perlindungan konsumen dari penipuan dan upaya pencegahan pencucian uang merupakan prioritas utama yang harus dipegang teguh oleh pemerintah dan regulator. Kasus ini mengingatkan akan pentingnya implementasi kebijakan yang ketat dan penegakan hukum yang efektif untuk menjaga integritas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi digital.sangat diperlukan koordinasi yang lebih baik antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga penegak hukum, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Kolaborasi ini penting untuk mengembangkan regulasi yang adaptif dan program edukasi yang efektif.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Pidana > Penipuan
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 25 Feb 2025 07:59
Last Modified: 25 Feb 2025 07:59
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/9056

Actions (login required)

View Item View Item