Choerudin, Awulliya and Siswajanthy, Farahdinny and Istianah, Istianah (2022) Analisis Penerapan Akad Jual Beli Murabahah Bank Syariah Kepada Nasabah Dalam Pembiayaan Bidang Usaha Perumahan (Diteliti Di Bank Syariah Indonesia Bogor). Skripsi thesis, Universitas pakuan.
![]() |
Text
Cover.pdf Download (458kB) |
![]() |
Text
Lembar Pengesahan.pdf Download (702kB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (815kB) |
Abstract
Bank syariah merupakan bank yang menggunakan prinsip syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya dimana landasan hukum dijalankannya prinsip syariah ini mengacu kepada Al-Quran dan Al-Hadits adapun beberapa peraturan lainnya terkait dengan kegiatan usaha bank syariah sebagai Financial Intermediary yakni menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat terutama dalam kegiatan penyaluran kepada masyarakat ini ada beberapa pembiayaan yang dijalankan dalam prinsip syariah diantaranya adalah pembiayaan jual-beli atau biasa kita kenal dengan akad murabahah. Murabahah merupakan salah satu jenis kontrak (akad) yang paling umum diterapkan dalam aktivitas pembiayaan perbankan syariah. Murabahah diterapkan melalui mekanisme jual beli barang dengan penambahan margin sebagai keuntungan yang akan diperoleh bank. Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana pembiayaan murabahah di perbankan syariah Indonesia. Metode penelitian yang digunakan berupa penelitian kepustakaan yang mengumpulkan data dengan menggunakan bahan-bahan tertulis. Perbankan syariah memiliki dua fungsi intermediasi. Pertama, perbankan syariah menghimpun dana dari masyarakat dan kedua, perbankan syariah menyalurkan dana melalui pembiayaan. Salah satu pembiayaan perbankan syariah adalah murabahah. Murabahah adalah transaksi jual/beli dengan keuntungan yang disepakati. Ciri murabahah adalah penjual harus memberitahukan kepada pembeli tentang harga beli produk dan keuntungan yang disepakati. Murabahah memiliki dua cara, murabahah dengan perintah dan tanpa perintah. Hasil survei menunjukkan bahwa perbankan syariah telah menerapkan murabahah sebagai pembiayaan utama mereka. Murabahah adalah akad jual beli, antara dua pihak dimana pihak pertama sebagai penjual (bai') berkewajiban menjual barang yang dibutuhkan nasabah, sedangkan pihak kedua disebut pembeli (musytari) berkewajiban membayar barang yang akan dibeli. Dalam murabahah, pihak pertama atau penjual (bai') memberitahukan kepada pembeli harga pokok ditambah dengan keuntungan yang disepakati. Pembiayaan murabahah dapat dilakukan secara tunai maupun angsuran. Dalam angsuran apabila nasabah terlambat membayar angsuran maka bank syariah tidak mengenakan denda kepada nasabah. Akan tetapi dalam prakteknya, penulis menemukan pemberlakuan denda yang diperuntukkan kepada nasabah secara umum sehingga menyebabkan ketidakadilan, jika memang nasabah tersebut tidak mampu bayar bank wajib memberi kelonggaran dan tidak mengenakan denda.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Fakultas Hukum > Umum > Bank Syariah Fakultas Hukum > Hukum Perdata > Jual Beli |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
Date Deposited: | 04 Mar 2025 03:46 |
Last Modified: | 04 Mar 2025 03:46 |
URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/9083 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |