Ermala Dewi, Della and Basri, Hasan and H. Insani, Isep (2019) Pengaturan Terhadap Pekerja Migran Indonesia Dalam Kaitannya Dengan Perlindungan Sebelum Bekerja Ke Luar Negri. Skripsi thesis, Universitas pakuan.
![]() |
Text
COVER Della Ermala Dewi.pdf Download (350kB) |
![]() |
Text
LEMBAR PENGESAHAN Della Ermala Dewi.pdf Download (625kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA Della Ermala Dewi.pdf Download (1MB) |
Abstract
Kebijakan dasar dalam hukum ketenagakerjaan adalah untuk melindungi pihak yang lemah, dalam hal ini adalah pekerja atau buruh dari kesewenang-wenangan majikan atau pengusaha yang dapat timbul dalam hubungan kerja dengan tujuan memberikan perlindungan hukum dan mewujudkan keadilan sosial. Kondisi peluang kerja dalam negeri yang sulit membuat masyarakat berpaling mengadu peruntungan kerja ke luar negeri menjadi pekerja migran. Payung hukum bagi perlindungan pekerja migran Indonesia yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Sifat penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini yaitu deskriptif analitis dengan jenis penelitian hukum normatif, dan teknik pengumpulan data menggunakan teknik penelitian kepustakaan (library research), serta pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Undang Nomor 18 Tahun 2017 dimaksudkan sebagai upaya untuk melindungi kepentingan calon pekerja migran Indonesia dan/atau pekerja migran Indonesia dan keluarganya dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan haknya dalam keseluruhan kegiatan sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja dalam aspek hukum, ekonomi, dan sosial. Bentuk perlindungan meliputi prelindungan administratif dan perlindungan teknis. Setidaknya tiga kelompok besar tahapan yang harus dilaksanakan dalam proses perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia sebelum bekerja ke luar negeri, yaitu persiapan, perekrutan, dan pemberangkatan. Permasalahan yang dihadapi dalam perlindungan pekerja migran Indonesia sebelum berangkat ke luar negeri dan upaya penyelesaiannya, meliputi masalah dalam perjanjian, sebagai upaya penyelesaiannya dilakukan dengan adanya standardisasi perjanjian kerja, informasi tentang standar perjanjian; perjanjian antar negara dalam bentuk MoU, perjanjian kerja ditulis dalam dua bahasa, memastikan dokumen perjanjian dipegang oleh pekerja migran dan anggota keluarganya, dokumen perjanjian masuk dalam sistem online yang terintegrasi dan dapat diakses, adanya layanan penyelesaian sengketa di LTSA dan atase ketenagakerjaan di negara tujuan, dan memastikan peran serikat buruh dan civil society terlibat dalam negosiasi; bantuan hukum tidak diatur lebih rinci dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, sebagai upaya penyelesaiannya dengan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017; tidak ada mekanisme khusus bagi pekerja migran Indonesia untuk mengakses keadilan dan berbagai jenis sanksi yang diberikan hanya berupa sanksi administratif, sebagai upaya penyelesaiannya dapat dilakukan dengan cara dalam peraturan pemerintah turunan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 harus termuat teknis mekanisme pemberian bantuan hukum yang transparan dan partisipatif, harus memasukkan apabila pekerja migran akan menggugat, pengadilan manakah yang berwenang, dapat pula dimasukkan mekanisme Small Claim Court (SCC), adanya pengaduan atau laporan di tingkat kabupaten, bantuan hukum harus menjadi satu bagian di dalam Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), LTSA dapat bekerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) daerah, KBRI perlu menyediakan informasi dan layanan pengaduan online, adanya mekanisme banding (appeal), adanya MoU penanganan kasus pekerja migran atau SOP penanganan kasus antar negara.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Fakultas Hukum > Hukum > Perlindungan Hukum Fakultas Hukum > Hukum Internasional > Imigran |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
Date Deposited: | 17 Apr 2025 02:21 |
Last Modified: | 17 Apr 2025 02:21 |
URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/9521 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |