Permatasari, Wulan and Siswajanthy, Farahdinny and D. Butar-butar, Dinalara (2024) Analisis Putusan Tidak Dapat Diterima Karena Tidak Memenuhi Syarat Formal Dalam Perkara Nomor 30/Pdt.G/2022/Pn. Pbg. Skripsi thesis, Universitas pakuan.
![]() |
Text
Cover WULAN PERMATASARI.pdf Download (362kB) |
![]() |
Text
Lembar Pengesahan WULAN PERMATASARI.pdf Download (625kB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka WULAN PERMATASARI.pdf Download (887kB) |
Abstract
Pengadilan, merupakan badan atau instansi resmi yang melaksanakan system peradilan berupa memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. Hanya pengadilan yang memenuhi kriteria, netral dan kompeten yang dapat menjamin pemenuhan hak asasi manusia. Oleh karena itu, posisi hakim sebagai pemeran utama dilembaga peradilan dengan wewenang yang dimilikinya. Apabila gugatan tersebut tidak memenuhi syarat-syarat formil sebuah gugatan, maka akibat hukumnya adalan gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima (niet Onvankelijke verkaard). Jenis penelitian dalam penulisan hukum ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan studi kasus, dan sifat penelitian deskriptif analisis, sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan teknik peneltian kepustakaan, serta pengolahan data secara kualitatif. Pertimbangan majelis hakim terhadap putusan gugatan tidak dapat diterima pada Perkara Nomor 30/Pdt.G/2022/PN.Pbg., yaitu karena gugatan Penggugat baik pada posita dan petitumnya serta secara keseluruhan tidak jelas selain itu dasar gugatan Penggugat tidak jelas, petitum gugatanya saling bertentangan satu dengan yang lainnya, dimana adanya perbedaan luas tanah yang disebutkan berbeda dengan saat peninjauan langsung oleh pihak pengadilan. Dengan demikian menurut majelis hakim gugatan Penggugat menjadi kabur dan harus dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard). Akibat hukum dari putusan tidak dapat diterima adalah gugatan tersebut dianggap tidak sah, sehingga majelis hakim tidak perlu lagi mempertimbangkan dalil gugatan Penggugat. Terhadap putusan majelis hakim yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara yang menyatakan surat gugatan tidak dapat diterima, maka upaya hukum yang dapat dilakukan adalah mengajukan upaya hukum banding pada pengadilan yang lebih tinggi (Pengadilan Tinggi) dalam daerah hukum dimana gugatan tersebut diajukan atau memperbaiki kembali gugatan dengan memperjelas dasar gugatan dan diajukan kembali sebagai perkara baru.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Fakultas Hukum > Hukum > Putusan |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
Date Deposited: | 19 May 2025 05:31 |
Last Modified: | 19 May 2025 05:31 |
URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/9594 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |