Mochammad Hisyam Ulayya, Gerry and Prihatini, Lilik and Mahipal, Mahipal (2025) Pertimbangan Hakim Dalam Menerapkan Sanksi Pidana Pelaku Tindak Pidana Keimigrasian (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 685/Pid.Sus/2022/PN Bls). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.
Full text not available from this repository.Abstract
Keimigrasian merupakan salah satu masalah global yang dapat membawa dampak negatif, baik dalam lingkup Nasional maupun Internasional. Bagi pelakunya, perjalanan antar negara ilegal merupakan jalan keluar dari masalah yang dialaminya. Masalah keimigrasian yang terkait dengan kejahatan dan pelanggaran, serta memiliki akibat hukum dengan diberikannya sanksi hukum, lebih dikenal dengan tindak pidana keimigrasian. Tindak pidana keimigrasian merupakan suatu bentuk perbuatan hukum yang ditandai dengan kedatangan kehadiran orang asing di wilayah negara Republik Indonesia maupun arnya warga negara Indonesia ke wilayah negara lain dan tidak memiliki atan dilindungi dengan dokumen keimigrasian dan tidak ditindak lanjuti oleh pejabat imigrasi. Dalam skripsi ini akan dibahas beberapa masalah yakni: (1) Bagaimanakah pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana keimigrasian? (2) Apakah yang menjadi faktor-faktor penghambat dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana keimigrasian? Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Responden penelitian terdiri dari Hakim Pengadilan Negeri dan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor bagian hukum pidana. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa (1) Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana keimigrasian sebagaimana dalam Putusan Nomor 685/Pid.Sus/2022/PN Bls dimana Hakim telah menjatuhkan putusan kepada terdakwa dengan memberikan hukuman pidana penjara 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah). Putusan Hakim tersebut didasarkan dengan menimbang hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan terdakwa. (2) Faktor-faktor yang menghambat dalam penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana kimigrasian, yaitu Faktor Hukum, Faktor Penegak Hukum, Faktor Fasilitas, Faktor masyarakat, dan Faktor Budaya. Karena sanksi pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian khususnya dalam Pasal 120 Undang-Undang Keimigrasian belum memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana keimigrasian khususnya bagi imigran gelap. Adapun saran yang dapat penulis sampaikan yaitu sebaiknya untuk menambah personil keimigrasian dan Kepolisian di tiap perbatasan terutama perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects: | Fakultas Hukum > Hukum Internasional > Keimigrasian Fakultas Hukum > Hukum > Sanksi/Hukuman/Denda/Penalti Fakultas Hukum > Hukum > Pertimbangan Hakim |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
| Date Deposited: | 10 Aug 2026 05:44 |
| Last Modified: | 10 Aug 2026 05:44 |
| URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/11114 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

