Items where Subject is "Fakultas Hukum > Hukum Pidana > Kekerasan Seksual"

Up a level
Export as [feed] Atom [feed] RSS 1.0 [feed] RSS 2.0
Group by: Creators | Item Type
Jump to: Thesis
Number of items at this level: 6.

Thesis

Aji Kurniawan, Tri and ul Hosnah, Asmak and Lathif, Nazaruddin (2022) Studi Perbandingan Penerapan Dan Pelaksanaan Hukuman Kebiri Kimia Dalam Tidak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak Antara Negara Indonesia Dan Negara Amerika. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

Arista Widya, Ardelia and Prihatini, Lilik and AL Sinaga, Walter (2022) Perlindungan Korban Tindak Pidana Pelecehan Dan Kekerasan Seksual Beserta Permasalahannya. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

Rahimah Ahmad, Mukhlisah and H. Insani, Isep and Lathif, Nazaruddin (2023) Tugas Dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Bogor Dalam Menyelenggarakan Penanganan Dan Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

Rahimah Ahmad, Mukhlisah and H. Insani, Isep and Lathif, Nazaruddin (2023) Tugas Dan Fungsi Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Bogor Dalam Menyelenggarakan Penanganan Dan Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Terhadap Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

Syavira, Resty and Handoyo DP, Sapto and Lathif, Nazaruddin (2020) Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Atas Anak. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

Yanti Laisouw, Yuli and K. Milono, Yennie and Mahipal, Mahipal (2024) Analisis Penerapan Sanksi Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Melakukan Kekerasan Atau Ancaman Kekerasan Memaksa Anak Dengan Penderita Retardasi Mental Melakukan Persetubuhan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor: 211/PID.SUS/2021/PN.JKT.BRT). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

This list was generated on Fri Dec 27 04:36:05 2024 WIB.